Cari Pertanyaanmu Disini

Q&A: Firma – Menjawab Pertanyaan Seputar Bentuk Usaha Ini

  1. Apa yang dimaksud dengan Firma?

Firma adalah bentuk usaha persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 orang dengan karakteristik:

  • Tanggung jawab penuh dan tidak terbatas: Seluruh sekutu memikul tanggung jawab atas hutang perusahaan, bisa menggunakan harta pribadi untuk menutupinya.
  • Semua sekutu aktif: Setiap sekutu terlibat langsung dalam menjalankan operasional usaha dan memiliki kewenangan penuh bertindak atas nama firma.
  1. Keuntungan Mendirikan Firma:
  • Kepercayaan dan kredibilitas: Memiliki legalitas usaha yang dapat meningkatkan kepercayaan di mata konsumen dan mitra bisnis.
  • Penggabungan modal dan keahlian: Para sekutu dapat menyatukan modal dan keahlian untuk memperkuat usaha.
  • Fleksibilitas dalam pengambilan keputusan: Proses pengambilan keputusan bisa lebih cepat karena tidak memerlukan birokrasi yang rumit.
  1. Persyaratan Mendirikan Firma:
  • Minimal 2 orang pendiri.
  • Masing-masing sekutu memiliki KTP dan NPWP.
  • Tidak ada modal minimum yang ditentukan.
  • Akte pendirian dibuat di hadapan notaris.
  1. Prosedur Pendirian Firma:
  • Menyiapkan data diri (KTP, NPWP) masing-masing sekutu.
  • Menyepakati pembagian modal dan tanggung jawab tertulis.
  • Menyusun Akta Pendirian Firma bersama notaris.
  • Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau klik link ( link layanan )
  1. Biaya Pendirian Firma:
  • Biaya bervariasi tergantung pada:
    • Honorarium notaris untuk pembuatan akta pendirian.
    • Biaya pendaftaran di OSS.
    • Cek detail layanan
  1. Izin Usaha untuk Firma:

Ya. Firma wajib memiliki izin usaha sesuai dengan bidang usahanya. Izin dapat diperoleh melalui:

  1. Kewajiban Audit untuk Firma:
  • Firma tidak wajib diaudit.
  • Namun, jika omzet usaha melebihi batasan tertentu yang ditetapkan pemerintah, audit laporan keuangan mungkin diperlukan.
  1. Perbedaan Firma dengan PT:
Aspek Firma PT ( Perseroan Terbatas )
Tanggung Jawab Penuh dan tidak terbatas Terbatas pada modal yang disetorkan
Modal Minimum Tidak ditentukan Tidak ditentukan
Keterlibatan Sekutu Semua sekutu aktif Sekutu bisa aktif atau pasif (hanya menyertakan modal)
Proses Pendirian Lebih mudah dan cepat Lebih rumit, membutuhkan akta pendirian di hadapan notaris
  1. Cocok untuk Usaha Apa?

Firma cocok untuk usaha berskala kecil dan menengah yang:

  • Membutuhkan kerjasama erat dan saling percaya antar pendiri.
  • Mementingkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan.
  • Contoh: Firma hukum, firma akuntansi, firma arsitek.
  1. Informasi Lebih Lanjut:
  • Konsultasi dengan notaris atau konsultan bisnis untuk informasi terkini dan sesuai kebutuhan usaha Anda.

Disclaimer:

Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya selalu periksa  regulasi terbaru dan berkonsultasi dengan  profesional untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan  kebutuhan usaha Anda.

  • Produk & Layanan
  • Karir
  • Kabar Bisnis
  • FAQ
  • Kontak Kami