SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau yang saat ini disebut Sertifikat Standar Terverifikasi adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan jasa konstruksi di Indonesia.
Biro jasa yang menawarkan layanan penguruan SIUJK akan membantu perusahaan untuk mendapatkan SIUJK. Untuk itu, perusahaan harus terlebih dahulu memiliki SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi). Jadi, dengan kata lain, SBUJK menjadi salah satu syarat untuk memperoleh SIUJK.
SIUJK dan SBUJK adalah dua dokumen penting dalam sektor jasa konstruksi di Indonesia. Kedua dokumen itu memiliki fungsi dan penerbitan yang berbeda.
SIUJK diterbitkan oleh pemerintah daerah dan berfungsi sebagai izin operasional bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan jasa konstruksi. Sedangkan SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan berfokus pada kualifikasi dan klasifikasi kemampuan teknis, manajerial, dan finansial perusahaan.
SIUJK menekankan pada legalitas operasional perusahaan, memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara sah dalam sektor konstruksi. Sedangkan SBUJK berfungsi untuk menunjukkan kemampuan dan kualifikasi perusahaan dalam mengikuti tender proyek, termasuk proyek pemerintah.
SBUJK juga diperlukan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam tender proyek, sedangkan SIUJK lebih kepada legalitas usaha.
Kedua dokumen ini saling terkait dan diperlukan dalam menjalankan usaha jasa konstruksi. Memiliki SBUJK adalah langkah awal yang penting sebelum mengajukan SIUJK, yang pada gilirannya memberikan legalitas untuk beroperasi di bidang konstruksi.
Manfaat Memiliki SIUJK
Beberapa manfaat memiliki SIUJK antara lain adalah :
- Dapat mengikuti berbagai tender proyek
- Mendapatkan pengurangan nilai pajak
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan
- Memudahkan mendapatkan proyek
Persyaratan Pengurusan SIUJK
Sebelum memakai jasa pengurusan SIUJK, ada baiknya Anda mengetahui persyaratan apa saja yang harus disiapkan dalam pengurusan dokumen perizinan yang satu ini. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:
Persyaratan Umum
Persayaratan umum yang diperlukan adalah sebagai berikut:
- Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)
Perusahaan harus memiliki SBUJK yang menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi kemampuan perusahaan dalam bidang konstruksi.
- Tenaga Kerja Bersertifikat
Perusahaan wajib memiliki tenaga kerja yang bersertifikat keahlian (SKA) atau bersertifikat keterampilan (SKT). Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan tergantung pada klasifikasi dan kualifikasi yang diajukan.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang diperlukan adalah :
- Formulir Pengajuan yang telah diisi, lengkap dengan materai.
- Fotokopi Identitas seperti fotokopi KTP dari pengurus perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yakni berupa fotokopi NPWP perusahaan.
- Surat Keterangan Domisili, yakni surat keterangan tempat usaha dari kelurahan setempat.
- Denah lokasi kantor dan ruangan kerja.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa fotokopi IMB jika perusahaan mendirikan bangunan.
- Salinan bukti pembayaran PBB untuk tahun berjalan.
- Dokumen terkait lingkungan seperti Amdal, UKL-UPL, atau SPPL jika diperlukan.
- Surat rekomendasi dari kepala desa atau kelurahan yang sesuai.
- Fotokopi Sertifikat Badan Usaha yang relevan.
- Permohonan untuk mendapatkan Nomor Tenaga Teknik (NKTT).
Proses Pengajuan
Setelah semua dokumen disiapkan, selanjutnya jasa pengurusan SIUJK akan membantu perusahaan untuk mengajukan permohonan SIUJK melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Proses ini juga melibatkan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kualifikasi perusahaan.
Langkah-langkah pengajuan SIUJK melalui sistem OSS adlaah sebagai berikut :
1. Pendaftaran dan Pembuatan User ID di OSS
- Daftar di OSS: Kunjungi situs resmi OSS dan klik “Daftar”. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan, termasuk NIK penanggung jawab perusahaan.
- Aktivasi Akun: Setelah pendaftaran, Anda akan menerima dua email dari OSS untuk aktivasi akun dan akses data.
2. Login ke Sistem OSS
- Masuk ke OSS: Gunakan User ID yang telah dibuat untuk login ke sistem OSS.
3. Pengajuan SIUJK
Tahapan pengajuan SIUJK terdiri dari:
- Sertifikasi Tenaga Ahli/Terampil: Perusahaan harus memiliki tenaga kerja yang bersertifikat, seperti SKA (Sertifikat Keahlian) atau SKT (Sertifikat Keterampilan).
- Sertifikasi Badan Usaha (SBU): Perusahaan harus mendapatkan SBU yang menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi usaha.
- Pengajuan SIUJK: Setelah memenuhi syarat di atas, Anda dapat mengajukan SIUJK melalui OSS dengan mengisi formulir yang diperlukan dan mengunggah dokumen yang diminta.
4. Melengkapi dokumen yang diperlukan
5. Proses Selanjutnya
- Submit Dokumen: Setelah semua dokumen diunggah, kirimkan permohonan Anda.
- Menunggu Audiensi: Tunggu panggilan dari OSS untuk audiensi dan pengambilan hasil.
Biaya Pengurusan SIUJK
Pengajuan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) melalui sistem OSS tidak dikenakan biaya resmi dari pemerintah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait biaya, yaitu :
- Biaya Jasa Pengurusan
Jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga atau konsultan untuk membantu proses pengajuan SIUJK, maka akan ada biaya tambahan untuk layanan tersebut. Biaya ini bervariasi tergantung pada penyedia jasa dan kompleksitas pengurusan.
- Dokumen dan Sertifikasi
Anda mungkin juga perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan dokumen pendukung seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan sertifikasi tenaga ahli, yang biasanya memerlukan biaya tersendiri.
- Biaya Administrasi
Meskipun pengajuan melalui OSS tidak memerlukan biaya, ada kemungkinan biaya administrasi yang terkait dengan dokumen lain yang diperlukan dalam proses pengajuan.
Secara keseluruhan, meskipun tidak ada biaya resmi untuk pengajuan SIUJK itu sendiri, biaya tambahan dapat muncul tergantung pada layanan yang Anda pilih dan dokumen yang diperlukan.
Selain itu, biaya pengajuan SIUJK melalui OSS dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha dan kapasitas perusahaan. Kapasitas dan klasifikasi perusahan ikut menentukan besaran biaya untuk pengajuan SIUJK. Perusahaan dengan kapasitas yang lebih besar mungkin dikenakan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Biaya tambahan mungkin muncul dari sertifikasi yang diperlukan, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan sertifikasi tenaga ahli (SKA/SKT). Setiap sertifikasi ini memiliki biaya yang berbeda, tergantung pada lembaga yang mengeluarkannya dan jenis sertifikasi yang diperlukan.
Bagaimana cara mengetahui biaya pengurusan SIUJK ?
Anda dapat menghubungi penyedia jasa pengurusan SIUJK untuk mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan. Tanyakan kepada mereka estimasi biaya pengurusan SIUJK terbaru berdasarkan kapasitas perusahaan Anda. Anda pun dapat menanyakan juga apakah ada biaya tambahan untuk layanan konsultasi dan pendampingan.
Selain itu, Anda dapat mengunjungi situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Online Single Submission (OSS) untuk mengecek apakah ada informasi terbaru mengenai biaya pengurusan SIUJK. Perhatikan apakah ada perbedaan biaya berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi perusahaan.
Berkonsultasi dengan Asosiasi Jasa Konstruksi juga dapat membantu Anda untuk mengetahui biaya pengurusan SIUJK. Mereka mungkin memiliki data yang lebih akurat dan terpercaya.
Selain biaya pengurusan SIUJK, perhatikan juga biaya tambahan yang mungkin muncul, seperti biaya sertifikasi tenaga ahli (SKA) atau tenaga terampil (SKT), biaya Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan biaya administrasi lainnya yang terkait dengan dokumen pendukung.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperkirakan biaya pengurusan SIUJK terbaru yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas perusahaan Anda. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi karena biaya dapat berubah sewaktu-waktu.