Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang diakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Sertifikat Badan Usaha diperlukan bagi setiap badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, baik lokal maupun asing. Sertifikasi ini menjadi persyaratan utama dalam mendapatkan izin usaha dan mengikuti tender proyek konstruksi.
Setiap pemegang sertifikat SBU dianggap telah memiliki kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan. Hal ini tentu saja akan bermanfaat sekali bagi badan usaha yang memiliki SBU dalam meningkatkan kredibilitas di mata klien dan mitra bisnis.
Dengan demikian, SBU berfungsi sebagai syarat dokumen legal yang mendukung kegiatan usaha di sektor konstruksi.
Baca Juga: Jasa Pengurusan SBU
Dasar Hukum Pembuatan SBU
Dasar hukum untuk penerbitan SBU diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
- Surat Edaran No. 30/SE/M/2020 mengenai layanan sertifikasi badan usaha.
- Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang tata cara pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi.
Jenis SBU
SBU dibedakan menjadi beberapa jenis, berdasarkan bidang usaha, antara lain:
- SBU Jasa Konstruksi: untuk penyedia jasa pelaksana konstruksi.
- SBU Konsultan Konstruksi: untuk penyedia jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi.
- SBU Konsultan Non-Konstruksi: untuk bidang lain yang berkaitan dengan jasa konsultansi. .
Dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha, perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan legalitas tetapi juga meningkatkan peluang untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi yang lebih besar dan kompleks.
SBU Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan suatu tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang diterbitkan OSS RBA ( Online Single Submission Risk Based Approach ) melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) sebagai standar perizinan berusaha bidang jasa konstruksi.
Perlu diketahui, OSS-RBA dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi, dimana sistem ini digunakan oleh pelaku usaha untuk memulai atau melanjutkan kegiatan usahanya. Perizinan berusaha yang diberikan melalui OSS-RBA dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, besaran skala (modal) kegiatan usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Baca Juga: Jasa Pengurusan SIUJK: Pastikan Anda Sudah Tahu Biayanya
Syarat Pembuatan SBU
Untuk mengurus pembuatan SBU, perusahaan harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut :
- Akte pendirian usaha yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
- Akta Perubahan, jika ada perubahan dalam struktur perusahaan juga harus disertakan.
- SK domisili usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Kartu Anggota Asosiasi (KTA)
- Laporan keuangan perusahaan
- Struktur organisasi perusahaan
- Pas foto pemegang perusahaan
- Data Person in Charge (PIC) berupa nama lengkap, NPWP, nomor telepon, Email
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (BAST) untuk menunjukkan bahwa perusahaan telah menyelesaikan pekerjaan pertama.
- Akun OSS (Online Single Submission) yang terdaftar dan aktif.
- Data informasi mengenai peralatan yang dimiliki perusahaan dan bukti kepemilikan.
- Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), jika perusahaan memiliki tenaga ahli dalam bidang konstruksi.
Rincian Biaya Pembuatan SBU
Apabila badan usaha Anda ingin membuat SBU, berikut ini rincian biayanya :
- Kisaran Biaya
Biaya pembuatan SBU berkisar antara Rp 1,3 juta hingga Rp 16 juta, tergantung dari tingkat kualifikasi perusahaan dan jenis layanan yang digunakan untuk pengurusan SBU.
- Biaya Berdasarkan Kualifikasi
Berdasarkan kualifikasi, biaya pembuatan SBU dibedakan menjadi :
- Gred 2: sekitar Rp 1.070.000
- Gred 3: sekitar Rp 1.760.000
- Gred 4: sekitar Rp 2.535.000
- Gred 5: sekitar Rp 5.035.000
- Gred 6: sekitar Rp 7.185.000
- Gred 7: sekitar Rp 10.275.000
- Biaya Blanko SBU
Biaya untuk blanko SBU adalah sekitar Rp 30.000 per lembar yang akan dikalikan dengan jumlah bidang yang diambil oleh perusahaan.
Baca Juga: Tips Memilih Biro Jasa Pembuatan NIB
Faktor yang Mempengaruhi
Besaran biaya pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
- Kualifikasi Badan Usaha
Biaya pembuatan SBU bervariasi berdasarkan kualifikasi badan usaha, seperti kecil, menengah, atau besar. Semakin tinggi kualifikasi, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan.
- Skala dan Luas SBU
Ukuran dan cakupan SBU yang akan dibangun juga berpengaruh. SBU yang lebih besar dan kompleks memerlukan lebih banyak waktu dan sumber daya, sehingga meningkatkan biaya pembuatan sertifikasinya.
- Jumlah Sub Bidang
Banyaknya sub bidang yang dimiliki perusahaan juga mempengaruhi total biaya. Semakin banyak sub bidang yang diajukan, semakin tinggi biaya pembuatan SBU karena setiap sub bidang dikenakan biaya terpisah.
- Asosiasi yang Dipilih
Perusahaan harus bergabung dengan asosiasi jasa konstruksi yang terakreditasi. Pilihan asosiasi dapat menentukan besarnya biaya pembuatan SBU.
- Proses Pengurusan
Biaya dapat berbeda tergantung pada apakah proses pengurusan dilakukan secara mandiri atau melalui jasa pihak ketiga. Menggunakan jasa pihak ketiga biasanya lebih mahal, tetapi menghemat waktu dan tenaga.
- Kompleksitas Industri
Tingkat kompleksitas industri tempat perusahaan beroperasi juga mempengaruhi biaya. Industri yang lebih kompleks mungkin memerlukan analisis dan penelitian lebih mendalam, sehingga meningkatkan biaya.
- Batasan Waktu
Jika perusahaan memiliki batasan waktu yang ketat untuk pengurusan SBU, hal ini dapat meningkatkan biaya karena memerlukan penyelesaian yang lebih cepat.
- Reputasi dan Penggunaan Konsultan Ahli
Jika menggunakan jasa konsultan untuk pengurusan SBU, reputasi dan keahlian konsultan tersebut juga akan mempengaruhi biaya. Konsultan dengan reputasi baik biasanya menetapkan tarif lebih tinggi.
Baca Juga: Inilah Lingkup Jasa Perizinan Usaha yang Perlu Anda Ketahui
Rekomendasi dan Proses Pengurusan SBU
Mengurangi risiko kesalahan administrasi dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien. Penyedia jasa pembuatan SBU yang menawarkan cara lebih efisien dalam mengurus sertifikasi SBU dapat menghemat waktu Anda. Penyedia jas akan memastikan semua dokumen terpenuhi dengan benar, meskipun biaya mungkin sedikit lebih tinggi dibandingkan mengurus sendiri.
Secara umum, proses pengajuan SBU pada umumnya mengikuti langkah-langkah berikut:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) harus disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk jasa konstruksi.
- Pengajuan permohonan diajukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) dengan mengisi data terkait badan usaha, keuangan, tenaga kerja, dan peralatan konstruksi.
- Verifikasi dan validasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), untuk memeriksa dokumen dan penilaian terhadap kemampuan badan usaha.
- Setelah proses verifikasi, permohonan akan disetujui atau ditolak.
Menggunakan jasa konsultan profesional dapat membantu Anda menghemat biaya dengan memproses dokumen dan persyaratan dengan cepat dan tepat. Tim profesional mereka akan memastikan bahwa semua proses berjalan lancar dan tidak ada kesalahan administrasi.
Pilihlah penyedia jasa pengurusan SBU yang memiliki reputasi baik dan transparan dalam memberikan informasi biaya sehingga dapat membantu Anda untuk menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.