Bagaimana Cara Cepat Mendirikan PT di Indonesia?

bagaimana cara mendirikan PT

Mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia melibatkan beberapa tahapan yang harus dilakukan dengan teliti. Mulai dari menentukan nama perusahaan hingga mengatur administrasi perusahaan. 

Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki status hukum terpisah dari pemiliknya, di mana modal perusahaan terbagi menjadi saham-saham. PT diakui sebagai entitas hukum yang dapat memiliki kekayaan dan berutang atas namanya sendiri, terpisah dari kekayaan pribadi pemiliknya. 

Modal PT terdiri dari saham yang dapat diperjualbelikan dan memungkinkan pemilik untuk memiliki bagian sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan, sehingga risiko pribadi mereka diminimalkan

Cara Cepat Mendirikan PT 

Bagaimana cara mendirikan PT? Berikut ini adalah langkah-langkah penting agar Anda dapat dengan cepat mendirikan PT:

  1. Menentukan Pendiri PT

PT didirikan oleh minimal dua orang pendiri, baik itu warga negara Indonesia atau warga negara asing, badan hukum Indonesia maupun asing.

Setiap pendiri harus memiliki kontribusi modal dalam bentuk uang atau aset lainnya. Besarnya kontribusi modal ini akan menentukan porsi kepemilikan saham masing-masing pendiri.

Pendiri perusahaan juga harus memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan dengan bidang usaha yang akan dijalankan. Hal ini akan sangat membantu dalam menjalankan bisnis.

Pendiri dengan jaringan dan relasi yang luas dapat membuka peluang bisnis yang lebih besar. Pendiri harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap keberhasilan perusahaan. Mereka harus siap untuk bekerja keras dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. 

Pendiri juga harus memiliki visi dan misi yang sama tentang perusahaan. Hal ini akan memudahkan dalam pengambilan keputusan strategis.

Baca Juga: 9 Tips Memilih Jasa Pembuatan PT di Jakarta

  1. Menyiapkan Nama dan Data Perusahaan

Tahap berikutnya adalah menyiapkan nama dan data perusahaan. Dalam menentukan nama PT seharusnya dipilih nama yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Nama PT harus sesuai dengan tujuan dan kegiatan operasional perusahaan. 

Data perusahaan, seperti lokasi atau domisili PT harus dicantumkan dan harus sama dengan lokasi operasional perusahaan. 

Ketentuan Pemilihan Nama PT

  • Awalan “PT”: Nama perusahaan harus diawali dengan frasa “PT” untuk menunjukkan bahwa itu adalah Perseroan Terbatas. Jika perusahaan adalah PT terbuka, nama harus diakhiri dengan “Tbk”. 
  • Bahasa Indonesia: Nama PT harus menggunakan Bahasa Indonesia, terutama jika seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia. 
  • Huruf Latin: Nama harus ditulis menggunakan huruf Latin dan tidak boleh terdiri dari rangkaian huruf atau angka yang tidak membentuk kata.
  • Keunikan: Nama yang dipilih tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT lain, baik dalam penulisan maupun pengucapan. Pastikan juga tidak mirip dengan nama lembaga pemerintahan atau internasional tanpa izin.
  • Kesusilaan dan Ketertiban Umum: Nama yang dipilih harus sesuai dengan norma kesusilaan dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum. 
  • Maksud dan Tujuan: Nama perusahaan sebaiknya mencerminkan kegiatan usaha yang dijalankan, misalnya, PT Jaya Konstruksi menunjukkan bahwa perusahaan bergerak di bidang konstruksi. 
  • Bukan Badan Hukum Lain: Nama tidak boleh mengandung arti sebagai badan hukum lain seperti UD, Ltd., atau Koperasi. 
  • Opsi Nama: Siapkan lebih dari satu pilihan nama, minimal tiga suku kata, untuk meningkatkan peluang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT di Tangerang, Mulai Dari 1 Juta

Pemesanan Nama PT

Pemesanan nama dilakukan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di Kementerian Hukum dan HAM. Anda perlu memberikan tiga opsi nama untuk diproses. 

Setelah mengajukan nama, tunggu hingga nama tersebut disetujui oleh pihak berwenang. Jika ditolak, Anda perlu mengajukan nama alternatif lainnya. 

  1. Menyusun Akta Pendirian PT

Akta Pendirian PT harus disusun oleh Notaris menggunakan Bahasa Indonesia. Adapun isi Akta Pendirian PT mencakup:

  • nama PT
  • tempat kedudukan
  • bidang usaha
  • struktur permodalan
  • informasi lainnya

Dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam menyusun akta pendirian PT adalah fotokopi KTP para pendiri, surat kuasa, dan dokumen lain yang relevan untuk mendukung pembuatan akta. 

  1. Mengajukan Pengesahan kepada Kementerian

Akta Pendirian PT harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).  Pengesahan ini akan menghasilkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT.

Fungsi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT adalah untuk : 

  1. Legalitas Perusahaan: memberikan keabsahan okum kepada perusahaan. Ini menjadi bukti sah bahwa perusahaan telah didirikan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. 
  1. Dasar Operasional :  dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar operasional perusahaan. Ia mencakup aturan dasar yang mengatur bagaimana perusahaan akan beroperasi, termasuk hak dan kewajiban para pemegang saham. 
  1. Identitas Badan Hukum Baru : setelah pengesahan, PT dianggap sebagai subjek okum baru yang memiliki hak dan kewajiban yang melekat selamanya. Salah satu kewajiban utama adalah memiliki nomor pajak dan kewajiban untuk melaporkan pajak. 
  1. Mendapatkan NPWP Perusahaan

Setelah SK Menteri diterbitkan, PT akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal bagi wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP terdiri dari 15 digit yang mencakup kode wajib pajak dan kode administrasi.

  1. Mendapatkan NIB dan Izin Usaha

PT harus mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha atau izin komersial/operasional melalui platform OSS (Online Single Submission). 

NIB terdiri dari 13 digit angka yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha. NIB tidak hanya mencatat identitas, tetapi juga merekam tanda tangan elektronik dan dilengkapi dengan pengaman. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan berbagai izin, termasuk Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT

  1. Mengumumkan Pendirian PT di Berita Negara

Setelah pengesahan, pendirian perusahaan harus diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara untuk memenuhi asas publisitas. BNRI adalah media resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengumumkan peraturan perundang-undangan dan pengumuman resmi lainnya.

  1. Mengatur Administrasi Perusahaan

Pendiri harus menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan serta menetapkan struktur kepengurusan yang terdiri dari direksi dan dewan komisaris sesuai peraturan yang berlaku.

AD dan ART adalah dua dokumen penting yang mengatur operasional dan struktur organisasi perusahaan, khususnya Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. 

Anggaran Dasar adalah dokumen yang berisi ketentuan-ketentuan dasar mengenai pengelolaan dan operasional PT. Anggaran Dasar merupakan bagian dari Akta Pendirian yang harus disusun saat mendirikan PT dan disahkan oleh notaris.

Anggaran Rumah Tangga adalah dokumen yang mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan sehari-hari dalam perusahaan. ART berfungsi sebagai pedoman operasional bagi pengurus dan pemegang saham.

Beberapa hal yang wajib dicantumkan dalam Anggaran Dasar:

  1. Nama dan tempat kedudukan atau lokasi kantor pusat.
  2. Maksud dan tujuan usaha yang menjelaskan kegiatan usaha yang akan dijalankan.
  3. Jangka waktu berdirinya PT,  berapa lama PT akan beroperasi, apakah terbatas atau tidak terbatas.
  4. Modal dasar,  modal ditempatkan, dan modal disetor.
  5. Rincian mengenai jumlah saham, hak-hak yang melekat pada setiap saham, serta nilai nominalnya.
  6. Nama dan jabatan anggota Direksi serta Dewan Komisaris.
  7. Tata cara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pengambilan keputusan.
  • Produk & Layanan
  • Karir
  • Kabar Bisnis
  • FAQ
  • Kontak Kami
PT TRANSFORMASI BISNIS FORECAST terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0015837.AH.01.01.TAHUN 2024