Mendaftarkan merek sangat penting untuk melindungi hak atas merek tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menyatakan bahwa hak atas merek diperoleh setelah pendaftaran dilakukan. Lalu, bagaimana rincian biaya pendaftaran merek di Indonesia?
Biaya pendaftaran merek di Indonesia akan menjadi berbeda dikarenakan adanya perbedaan kelas barang dan jasa yang didaftarkan. Setiap permohonan pendaftaran merek dikenakan biaya per kelas, sehingga jika Anda mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas, biaya total akan meningkat sesuai dengan jumlah kelas yang dipilih.
Sebagai contoh, jika Anda ingin mendaftarkan satu merek di tiga kelas yang berbeda, total biaya yang harus dibayar adalah Rp 1.800.000 dikalikan dengan tiga, yaitu Rp 5.400.000. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis yang menyatakan bahwa biaya pendaftaran ditentukan per kelas barang dan/atau jasa.
Baca Juga: 5 Tahapan Alur Sertifikasi Halal di Indonesia
Biaya Pendaftaran Merek di Indonesia
Pendaftaran yang digunakan. Jadi, rincian biaya pendaftaran merek di Indonesia didasarkan pada kategori pemohon dan jenis pendaftaran.
- Untuk Pemohon Umum (Non-UMK)
Biaya pendaftaran merek bagi pemohon dalam kategori umum atau non Usaha Mikro Kecil (UMK) adalah :
– Pendaftaran secara online: Rp 1.800.000 per kelas.
– Pendaftaran secara manual: Rp 2.000.000 per kelas.
- Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Sedangkan untuk pemohon dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) adalah :
– Pendaftaran secara online: Rp 500.000 per kelas.
– Pendaftaran secara manual: Rp 600.000 per kelas.
Saat mendaftarkan merek, pemohon dalam kategori UMK harus menyertakan surat rekomendasi UMK binaan saat mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah.
Biaya Tambahan
Biaya tambahan akan dikenakan untuk perpanjangan jangka waktu perlindungan merek. Biaya yang diminta, adalah sebagai berikut :
- Untuk UMK, biaya perpanjangan 6 bulan sebelum jatuh tempo adalah Rp 1.000.000, dan setelah jatuh tempo adalah Rp 2.000.000.
- Untuk umum, biaya perpanjangan 6 bulan sebelum jatuh tempo adalah Rp 2.250.000, dan setelah jatuh tempo adalah Rp 4.500.000.
Rincian Biaya Lainnya
Untuk biaya lainnya, rinciannya adalah sebagai berikut :
- Pengajuan keberatan atas permohonan merek: Rp 1.000.000 per permohonan.
- Permohonan banding merek: Rp 3.000.000 per permohonan.
- Biaya pencatatan perubahan nama atau alamat pemilik merek: Rp 300.000 per permohonan.
Baca Juga: 2 Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris
Cara Menghitung Biaya Pendaftaran Merek Jika Anda Mendaftarkan di Beberapa Kelas
Untuk menghitung biaya pendaftaran merek di Indonesia ketika mendaftarkan di beberapa kelas, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Tentukan Jumlah Kelas: Identifikasi berapa banyak kelas barang dan jasa yang ingin Anda daftarkan. Setiap kelas akan dikenakan biaya terpisah.
- Pilih Kategori Pemohon: Biaya pendaftaran bervariasi tergantung pada kategori pemohon:
Untuk Pemohon Umum:
– Rp 1.800.000 per kelas untuk pendaftaran online.
– Rp 2.000.000 per kelas untuk pendaftaran manual.
Pemohon Usaha Mikro dan Kecil (UMK):
– Rp 500.000 per kelas untuk pendaftaran online.
– Rp 600.000 per kelas untuk pendaftaran manual.
- Hitung Total Biaya: Kalikan biaya per kelas dengan jumlah kelas yang didaftarkan. Misalnya, jika Anda mendaftarkan satu merek di tiga kelas sebagai pemohon umum, total biayanya adalah:
Total Biaya = Biaya per Kelas X Jumlah Kelas
Contoh:
Total Biaya = Rp 1.800.000 X 3 = Rp 5.400.000
Contoh Perhitungan
Jika Anda ingin mendaftarkan merek di 4 kelas sebagai pemohon umum, biayanya adalah sebagai berikut:
– Biaya: Rp 1.800.000 X 4 = Rp 7.200.000
Jika Anda adalah pemohon UMK yang mendaftarkan di 2 kelas:
– Biaya: Rp 500.000 X 2 = Rp 1.000.000
Setiap pendaftaran merek harus dilakukan secara terpisah untuk setiap kelas, meskipun merek tersebut sama. Pastikan untuk memeriksa apakah ada biaya tambahan untuk layanan profesional jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga untuk membantu proses pendaftaran.
Baca Juga: 6 Tips Membuka Rekening PT Perorangan Secara Online
Langkah-Langkah Menentukan Kelas Merek Yang Sesuai
Memilih kelas merek yang tepat untuk bisnis Anda sangat penting agar merek tersebut terlindungi dengan baik. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk menentukan kelas merek yang sesuai:
- Tentukan Bidang Usaha
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengidentifikasi apakah bisnis Anda berfokus pada barang atau jasa. Inilah langkah awal yang krusial karena klasifikasi merek dibagi menjadi dua kelompok besar: kelas barang (kelas 1-34) dan kelas jasa (kelas 35-45).
- Pahami Model Bisnis yang Dijalankan
Selanjutnya, pertimbangkan model bisnis Anda. Apakah Anda menjual produk secara langsung, menyediakan layanan, atau keduanya? Misalnya, jika Anda memiliki kafe yang juga menjual biji kopi, Anda mungkin perlu mendaftar di kelas 35 (jasa penjualan) dan kelas 43 (jasa makanan dan minuman).
- Tentukan Kata Kunci Bisnis Anda
Gunakan kata kunci yang relevan dengan produk atau layanan Anda. Misalnya, jika bisnis Anda berkaitan dengan “boba”, kata kunci tersebut dapat membantu Anda menemukan kelas yang tepat, seperti kelas 29 (makanan), kelas 30 (minuman), atau kelas 43 (jasa penyajian makanan dan minuman).
- Gunakan Alat Pencarian Kelas Merek
Manfaatkan alat pencarian kelas merek yang tersedia secara online untuk mempermudah proses ini. Dengan memasukkan kata kunci, Anda dapat melihat daftar kelas yang relevan dan memilih yang paling sesuai dengan bisnis Anda.
- Periksa Deskripsi Kelas
Bacalah deskripsi setiap kelas dengan seksama untuk memastikan bahwa produk atau layanan Anda benar-benar termasuk dalam kategori tersebut. Kesalahan dalam memilih kelas dapat mengakibatkan penolakan pendaftaran atau kehilangan hak atas merek di masa depan.
- Konsultasikan dengan Ahli
Jika perlu, konsultasikan dengan profesional atau konsultan kekayaan intelektual untuk mendapatkan saran tentang pemilihan kelas yang tepat. Ini bisa membantu menghindari kesalahan yang dapat merugikan di kemudian hari.
Baca Juga: Proses Pendirian Perusahaan Perseorangan Secara Cepat
Biaya Tambahan Untuk Ahli / Profesional
Biaya tambahan untuk mendapatkan bantuan profesional selama pendaftaran merek di Indonesia bervariasi tergantung pada penyedia layanan yang Anda pilih. Meskipun tidak ada informasi spesifik dalam hasil pencarian mengenai biaya bantuan profesional untuk pendaftaran merek, umumnya, penyedia jasa hukum atau konsultan kekayaan intelektual akan mengenakan biaya untuk layanan mereka.
Rincian biaya tambahan yang mungkin dikenakan untuk jasa ahli dalam pendaftaran merek di Indonesia, meliputi :
- Jasa Konsultasi: Banyak konsultan atau firma hukum mengenakan biaya per jam atau biaya tetap untuk konsultasi terkait pendaftaran merek.
- Biaya Pengurusan Dokumen: Jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga, mereka mungkin mengenakan biaya untuk pengurusan dokumen dan pengisian formulir pendaftaran.
- Biaya Lainnya: Beberapa penyedia layanan juga mungkin mengenakan biaya tambahan untuk layanan lanjutan, seperti pengajuan banding jika diperlukan.
Sebaiknya, sebelum memilih penyedia jasa, Anda perlu melakukan pengecekan dan meminta rincian biaya secara jelas untuk menghindari biaya tak terduga.