Cari Pertanyaanmu Disini

Q&A Seputar PT Umum / Persekutuan

1. Apa yang dimaksud dengan PT Umum / Persekutuan?

PT Umum / Persekutuan adalah badan usaha perseroan terbatas yang didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih. Jenis badan usaha ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

2. Apa perbedaan PT Umum / Persekutuan dengan PT Perseorangan?

PT Umum / Persekutuan:

  • Didirikan oleh minimal 2 orang.
  • Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan.
  • Memiliki badan hukum resmi.
  • Proses pendirian lebih kompleks.
  • Modal dasar minimal Rp50 juta.

PT Perseorangan:

  • Didirikan oleh 1 orang.
  • Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan.
  • Memiliki badan hukum resmi.
  • Proses pendirian lebih mudah.
  • Modal dasar minimal Rp10 juta.

3. Apa keuntungan mendirikan PT Umum / Persekutuan?

  • Tanggung jawab terbatas: Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan.
  • Kepercayaan dan kredibilitas: Memiliki badan hukum resmi meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas usaha.
  • Kemudahan akses permodalan: Lebih mudah mendapatkan modal dari bank atau investor.
  • Akses ke peluang baru: Membuka peluang untuk mengikuti tender dan proyek pemerintah.
  • Lebih mudah dalam rekrutmen karyawan: Memberikan kepastian hukum bagi karyawan.

4. Apa persyaratan untuk mendirikan PT Umum / Persekutuan?

  • Minimal 2 orang pendiri.
  • Memiliki KTP elektronik.
  • Memiliki NPWP.
  • Tidak pernah dihukum pailit.
  • Tidak sedang menjadi pengurus atau pemilik PT lain yang pailit.

5. Bagaimana cara mendirikan PT Umum / Persekutuan?

  • Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau kunjungi halaman ( link layanan ) untuk melihat paket yang ditawarkan.
  • Mempersiapkan dokumen:
    • KTP elektronik
    • NPWP
    • Surat pernyataan tidak pailit
    • Surat pernyataan modal
    • Rancangan anggaran dasar
  • Mengisi formulir pendaftaran di OSS 
  • Menunggu persetujuan dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Membuat akta pendirian PT di hadapan notaris
  • Mendaftarkan akta pendirian ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

6. Berapa biaya pendirian PT Umum / Persekutuan?

Biaya pendirian PT Umum / Persekutuan bervariasi tergantung pada modal dasar, jasa konsultan (jika menggunakan jasa konsultan), dan biaya notaris. Cek harga disini.

7. Apa perbedaan PT Umum / Persekutuan dengan CV?

PT Umum / Persekutuan:

  • Didirikan oleh minimal 2 orang.
  • Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan.
  • Memiliki badan hukum resmi.
  • Proses pendirian lebih kompleks.
  • Harus memiliki modal dasar

CV:

  • Didirikan oleh minimal 2 orang.
  • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
  • Tidak memiliki badan hukum resmi.
  • Proses pendirian lebih mudah.
  • Modal dasar tidak ditentukan.

8. Apakah PT Umum / Persekutuan cocok untuk semua jenis usaha?

PT Umum / Persekutuan cocok untuk usaha kecil, menengah, dan besar yang membutuhkan modal besar dan ingin mendapatkan keuntungan dari badan hukum.

10. Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PT Umum / Persekutuan?

Catatan:

Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu mengecek regulasi terbaru dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang seperti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau konsultan profesional untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

  • Produk & Layanan
  • Karir
  • Kabar Bisnis
  • FAQ
  • Kontak Kami