Q&A Seputar PT Perseorangan
1. Apa itu PT Perseorangan?
PT Perseorangan adalah badan usaha perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang. Jenis badan usaha ini diperkenalkan pada tahun 2017 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017.
2. Apa keuntungan mendirikan PT Perseorangan?
- Tanggung jawab terbatas: Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan.
- Kepercayaan dan kredibilitas: Memiliki badan hukum resmi meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas usaha.
- Kemudahan akses permodalan: Lebih mudah mendapatkan modal dari bank atau investor.
- Akses ke peluang baru: Membuka peluang untuk mengikuti tender dan proyek pemerintah.
- Lebih mudah dalam rekrutmen karyawan: Memberikan kepastian hukum bagi karyawan.
3. Apa persyaratan untuk mendirikan PT Perseorangan?
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki NPWP.
- Tidak pernah dihukum pailit.
- Tidak sedang menjadi pengurus atau pemilik PT lain yang pailit.
- Modal dasar maksimal adalah 5 Miliar Rupiah
- Hanya didirikan oleh 1 Orang
4. Bagaimana cara mendirikan PT Perseorangan?
- Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau dapat menghubungi halaman ( link forecast ) untuk melihat penawaran paket.
- Mempersiapkan dokumen:
- KTP elektronik
- NPWP
- Surat pernyataan tidak pailit
- Surat pernyataan modal
- Rancangan anggaran dasar
- Mengisi formulir pendaftaran di OSS
- Menunggu persetujuan dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
5. Berapa biaya pendirian PT Perseorangan?
Biaya pendirian PT Perseorangan bervariasi tergantung pada modal dasar dan jasa konsultan (jika menggunakan jasa konsultan).
6. Apa perbedaan PT Perseorangan dan CV?
PT Perseorangan:
- Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan.
- Memiliki badan hukum resmi.
- Proses pendirian lebih mudah.
CV:
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
- Tidak memiliki badan hukum resmi.
- Proses pendirian lebih mudah.
- Modal dasar tidak ditentukan.
7. Apakah PT Perseorangan cocok untuk semua jenis usaha?
PT Perseorangan cocok untuk usaha kecil dan menengah yang ingin mendapatkan keuntungan dari badan hukum dan akses ke peluang baru.
8. Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PT Perseorangan?
- https://www.bkpm.go.id/
- https://oss.go.id/
- www.forecast.co.id ( link page layanan )
Catatan:
Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu mengecek regulasi terbaru dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang seperti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau konsultan profesional untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.