Jasa Pengurusan PKP, Apa Manfaat dan Kekurangannya?

Jasa Pengurusan PKP

Jasa pengurusan izin usaha, NPWP, dan PKP memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebelum memakai layanan jasa ini, sebaiknya Anda mengetahui ruang lingkup jasa yang ditawarkan dan berapa biaya jasanya.  

Bagi para pebisnis, istilah PKP sudah tak asing lagi di telinga. PKP adalah singkatan dari Pengusaha Kena Pajak. Ini merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN). 

Menurut Pasal 1 UU PPN, PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP yang dikenai pajak. 

Perusahaan harus memiliki omzet minimal Rp4,8 miliar dalam satu tahun buku untuk menjadi PKP. Kewajiban PKP adalah melaporkan usahanya, memungut PPN dan PPnBM terutang, menyetorkan PPN yang masih harus dibayar, dan menerbitkan faktur pajak atas setiap penyerahan BKP/JKP.

Keuntungan PKP adalah dapat melakukan pengkreditan pajak masukan/pembelian atas BKP/JKP. Mereka juga berhak atas restitusi jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran/penjualan dan kompensasi kelebihan pajak. 

Baca Juga: Membuat Badan Usaha Pakai Jasa Pendirian CV

Jasa Pengurusan PKP

Jika Anda tak mau repot mengurus PKP dan NPWP, saat ini sudah ada layanan jasa yang menyediakan layanan pengurusan PKP. Layanan jasa ini akan membantu setiap pengusaha dalam mengurus status PKP mereka, termasuk pendampingan dalam proses verifikasi dokumen dan aktivasi e-faktur. 

Memakai jasa pengurusan izin usaha NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP (Pengusaha Kena Pajak) memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, berupa : 

Kelebihan

  • Efisiensi waktu

Jasa pengurusan NPWP dan PKP dapat mempercepat proses pengurusan, yang biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kompleksitas persyaratan dan proses verifikasi dokumen. 

  • Kemudahan administrasi

Memakai jasa ini dapat mempermudah administrasi bisnis, terutama dalam hal pengurusan restitusi pajak dan pengajuan pengurangan pajak. Dengan memiliki NPWP, wajib pajak dapat lebih mudah mengurus kewajiban perpajakannya. 

NPWP menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan kredit. Dengan memiliki NPWP, proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah karena pihak bank dapat melihat rekam jejak pembayaran pajak wajib pajak.

  • Legalitas dan resmi

Jasa pengurusan NPWP dan PKP yang legal dan resmi dapat memberikan jaminan bahwa proses pengurusan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk menghindari risiko hukum dan biaya yang lebih tinggi jika proses pengurusan tidak dilakukan dengan benar. 

Baca Juga: 8 Kendala Yang Sering Dihadapi dalam Pembuatan PT

Kekurangan

  • Biaya

Memakai jasa pengurusan NPWP dan PKP biasanya memerlukan biaya,  tergantung pada jenis layanan dan kompleksitas persyaratan. Biaya ini dapat menjadi beban yang signifikan bagi usaha kecil dan menengah. 

  • Ketergantungan

Memakai jasa pengurusan NPWP dan PKP dapat membuat wajib pajak tergantung pada jasa tersebut. Jika jasa tersebut tidak dapat memberikan layanan yang diharapkan, wajib pajak dapat mengalami hambatan dalam mengurus kewajiban perpajakannya.

Hal ini dapat mengurangi kontrol pribadi wajib pajak dalam mengurus kewajiban perpajakannya. Wajib pajak mungkin menjadi tidak memahami proses yang terjadi dan tidak dapat mengontrol setiap aspek dari proses tersebut.

  • Keterbatasan Layanan

Beberapa jasa pengurusan NPWP dan PKP mungkin tidak menawarkan layanan yang lengkap atau tidak dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik wajib pajak. Ini dapat menyebabkan wajib pajak harus mencari jasa lain atau menanggung biaya tambahan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Dengan memahami kelebihan dan kekurangan memakai jasa pengurusan NPWP dan PKP, wajib pajak dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan kebutuhan dan situasi usahanya.

Ruang Lingkup Jasa Pengurusan PKP dan NPWP

Pada umumnya, ruang lingkup layanan jasa pengurusan izin usaha, PKP, dan NPWP meliputi, antara lain: 

  • Menyediakan konsultasi kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan dan pengukuhan PKP.
  • Memberikan surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SPPKP) dan pendampingan dalam proses verifikasi dokumen.
  • Menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI.
  • Memberikan jaminan keamanan transaksi dan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia. 
  • Menyediakan jasa pengurusan PKP yang memudahkan pengusaha dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
  • Memberikan pendampingan dalam pengajuan PKP, pendampingan sertifikat elektronik, dan aktivasi e-faktur.
  • Menyediakan syarat pengurusan PKP seperti foto direktur utama, stempel perusahaan, dan dokumen legalitas.
  • Memberikan konsultasi gratis dan pendampingan dalam mengajukan permohonan pengukuhan PKP. 
  • Menyediakan jasa pengurusan PKP yang mencakup pendampingan survey PKP dan sertifikat elektronik.
  • Memberikan biaya jasa sebesar Rp 2 juta dengan waktu pengerjaan 10 hari kerja. 

Jasa Pengurusan Izin Usaha 

Layanan jasa pengurusan PKP pada umumnya juga menangani perizinan lainnya, termasuk pengurusan izin usaha. Beberapa perizinan yang biasanya ditangani oleh jasa pengurusan PKP diantaranya adalah:

  • Izin Lokasi: Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa lokasi usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Izin Usaha:  Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa usaha yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha): NIB adalah nomor unik yang diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk setiap badan usaha yang terdaftar.
  • SKT Pajak: SKT Pajak adalah surat keterangan tanda terdaftar yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Akta Perusahaan: Akta perusahaan adalah dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan telah didirikan secara hukum.
  • SK (Surat Keputusan): SK adalah dokumen yang menunjukkan keputusan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) :  NPWP adalah nomor unik yang diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk setiap wajib pajak.
  • SKT Pajak : SKT Pajak adalah surat keterangan tanda terdaftar yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • NIB :  NIB adalah nomor unik yang diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk setiap badan usaha yang terdaftar.
  • Surat Perjanjian Sewa: Surat perjanjian sewa adalah dokumen yang menunjukkan persetujuan antara pemilik properti dan pengusaha untuk menggunakan properti tersebut.
  • Bukti Bayar Pajak Sewa : Bukti bayar pajak sewa adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pajak sewa telah dibayar.
  • Bukti Laporan: Bukti laporan adalah dokumen yang menunjukkan bahwa laporan pajak telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jasa pengurusan PKP biasanya juga menangani beberapa dokumen lain yang diperlukan untuk mengurus perusahaan, seperti denah lokasi usaha, daftar aset perusahaan, dan laporan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Sewa Virtual Office Jakarta

Selain itu, jasa pengurusan PKP juga bisa menangani perizinan lingkungan. Beberapa perizinan lingkungan yang biasanya ditangani oleh jasa pengurusan PKP adalah :

  • Izin Lokasi
  • Surat Keterangan Tidak Berhutang (SKTB)
  • Izin Lingkungan
  • Surat Keterangan Tidak Melanggar (SKTM), yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak melanggar aturan lingkungan.
  • Surat Keterangan Tidak Melanggar Hukum (SKTMH)
  • Surat Keterangan Tidak Melanggar Peraturan (SKTMP)
  • Surat Keterangan Tidak Melanggar Perundang-undangan (SKTMPUD)
  • Surat Keterangan Tidak Melanggar Peraturan Lingkungan (SKTMPL)

Jasa Pengurusan PKP juga menawarkan berbagai manfaat lainnya, termasuk dukungan dalam pemenuhan kewajiban pajak dan administrasi lainnya. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan mencapai target yang telah ditetapkan, tanpa harus khawatir tentang masalah legalitas dan perizinan. Dengan demikian, penting bagi para pengusaha untuk mempertimbangkan penggunaan jasa pengurusan izin usaha NPWP PKP sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang mereka.

  • Produk & Layanan
  • Karir
  • Kabar Bisnis
  • FAQ
  • Kontak Kami