Melakukan konsultasi sebelum melaksanakan pembuatan PT ( perseroan terbatas ) akan bermanfaat untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik dan sesuai dalam proses pendirian badan usaha yang ingin Anda dirikan.
Mendirikan badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) memerlukan sejumlah perencanaan dan persiapan. Tak ayal, hal ini akan menguras energi Anda, jika melakukannya sendirian.
Namun, saat ini Anda bisa meminta bantuan penyedia jasa pembuatan PT agar proses pendirian badan usaha ini dapat selesai sesuai dengan tata waktu yang Anda inginkan.
Penyedia jasa biasanya akan menawarkan konsultasi pembuatan PT yang diperlukan. Lalu, apa saja informasi penting yang harus diketahui saat Anda akan berkonsultasi dalam pembuatan PT?
Baca Juga: Jasa Pembuatan PT Mulai Rp2 Jutaan
Tahapan Pembuatan PT
Secara umum, tahapan dasar dalam pembuatan PT adalah :
- Konsultasi untuk menentukan jenis perusahaan, struktur kepemilikan, dan persyaratan lainnya.
- Mengumpulkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.
- Penyusunan Akta Pendirian, yang memuat informasi mengenai perusahaan, tujuan perusahaan, dan struktur kepemilikan.
- Pengesahan Akta Pendirian di hadapan notaris.
- Pendaftaran Perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Pengurusan Izin Usaha sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
Konsultasi Pembuatan PT
Pada prinsipnya, Anda perlu menyiapkan sejumlah pertanyaan sebelum berkonsultasi dengan penyedia jasa pembuatan PT. Sebaliknya, sejumlah informasi yang berkaitan dengan bidang usaha yang akan dirintis dan dikembangkan di masa yang akan datang juga perlu disiapkan.
Agar proses konsultasi pembuatan PT ini berjalan efektif, dimana komunikasi berlangsung dua arah, maka Anda perlu menyiapkan 5 informasi berikut ini.
- Jenis usaha yang Ingin Dijalankan
Ini akan membantu menentukan jenis izin usaha yang diperlukan. Berbagai jenis usaha di Indonesia dapat didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Beberapa kategori usaha yang pada umumnya memerlukan badan usaha PT adalah :
- Industri Manufaktur: produksi barang dari bahan mentah menjadi produk jadi, seperti makanan, minuman, tekstil, elektronik, dan kendaraan bermotor. Usaha ini sering dilakukan di pabrik dengan menggunakan mesin dan tenaga kerja.
- Perdagangan: semua aktivitas jual beli barang dan jasa, baik secara langsung maupun melalui platform e-commerce. Usaha perdagangan memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk beroperasi secara legal.
- Jasa : usaha di sektor jasa dapat meliputi berbagai layanan seperti keuangan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, dan pariwisata. Bisnis ini tidak menghasilkan produk fisik tetapi menyediakan nilai melalui layanan yang ditawarkan.
- Pertanian dan Perkebunan: kegiatan budidaya tanaman dan peternakan, serta pengolahan hasil pertanian, terfokus pada produksi bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan produk peternakan.
- Energi dan Pertambangan: meliputi eksplorasi dan produksi sumber daya alam seperti minyak, gas, dan mineral untuk penyediaan energi yang mendukung perekonomian.
- Teknologi Informasi : berkaitan dengan pengembangan perangkat lunak, layanan IT, dan solusi digital lainnya; seiring meningkatnya kebutuhan akan digitalisasi.
- Transportasi dan Logistik: Mencakup layanan pengangkutan barang dan penumpang serta manajemen rantai pasokan, untuk memastikan distribusi barang yang efisien.
Baca Juga: 4 Faktor Yang Mempengaruhi Berapa Lama Proses Pembuatan PT
- Siapa Saja Pemegang Saham?
Jumlah dan identitas pemegang saham akan memengaruhi struktur perusahaan. Dalam Perseroan Terbatas (PT), pemegang saham memiliki peran penting dalam struktur kepemilikan dan pengambilan keputusan perusahaan.
Pemegang saham dapat dikategorikan ke dalam 3 jenis sebagai berikut :
- Pemegang Saham Utama: yakni pemegang saham yang memiliki persentase kepemilikan terbesar dalam perusahaan, sering kali berpengaruh dalam pengambilan keputusan strategis.
- Pemegang Saham Minoritas: yakni pemegang saham dengan kepemilikan yang lebih kecil, yang biasanya memiliki hak suara tetapi tidak memiliki kontrol signifikan atas keputusan perusahaan.
- Pemegang Saham Publik: Dalam perusahaan publik, pemegang saham terdiri dari individu dan institusi yang membeli saham di pasar terbuka.
- Apakah Anda ingin menggunakan alamat sendiri atau alamat domisili perusahaan?
Dalam proses pendirian PT di Indonesia, pemilihan alamat untuk domisili perusahaan sangat penting. Pilihan ini akan memengaruhi persyaratan dokumen yang diperlukan.
Alamat Resmi adalah alamat yang terdaftar dalam Akta Pendirian PT dan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan alamat resmi perusahaan. Alamat ini digunakan untuk semua korespondensi resmi dan harus sesuai dengan peraturan zonasi yang berlaku di daerah tersebut.
Alamat Domisili adalah alamat tempat tinggal resmi dari pemilik atau pendiri PT, yang biasanya tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini berbeda dari alamat pendirian PT yang merupakan lokasi resmi perusahaan.
Alamat domisili perusahaan harus mematuhi aturan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jika alamat rumah tidak diperbolehkan untuk kegiatan usaha, Anda mungkin perlu mencari alamat lain yang sesuai.
Dalam banyak kasus, pemilik PT dapat menggunakan alamat rumah sebagai alamat domisili perusahaan, terutama jika kegiatan usaha bersifat administratif dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Namun, jika rumah berada di zona hunian yang tidak diperuntukkan untuk usaha, izin khusus mungkin diperlukan.
Sebagai alternatif, banyak pengusaha memilih menggunakan layanan virtual office untuk memenuhi persyaratan alamat domisili tanpa harus menggunakan rumah pribadi. Ini juga membantu dalam memenuhi ketentuan zonasi.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Jasa Pembuatan PT Murah Berkualitas
- Apakah Anda memiliki anggaran khusus untuk pembuatan PT?
Informasi ini akan membantu dalam menyusun rencana anggaran. Anggaran yang perlu disiapkan dalam pembuatan PT mencakup komponen biaya berikut :
- Biaya Administrasi dan Legalitas
Biaya administrasi dan legalitas meliputi sebagai berikut :
- Akta Pendirian berkisar Rp 2 juta – Rp 5 juta
- Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM sekitar Rp 1,5 juta
- Persetujuan Nama PT Rp 100.000
- NPWP Perusahaan : gratis
- NIB (Nomor Induk Berusaha): gratis
- Biaya Operasional Awal
Biaya operasional awal bervariasi, berkisar :
- Sewa Kantor Virtual: Rp 500 ribu – Rp 2 juta/bulan
- Pembuatan Stempel: Rp 100 ribu – Rp 300 ribu
- Dokumen Pendukung: Rp 500 ribu – Rp 1 juta
- Total Estimasi Biaya
Secara keseluruhan, Anda dapat mempersiapkan anggaran berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta, tergantung pada skala usaha dan lokasi pendirian PT.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi total biaya pendirian PT meliputi:
- Lokasi Usaha
- Jenis Usaha
- Jasa Notaris atau Konsultan
Modal Dasar
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, modal dasar untuk pendirian PT minimal adalah sebesar Rp 50 juta, namun untuk UMKM, ada ketentuan khusus yang memungkinkan modal lebih rendah.
- Apakah Anda ingin mengurus sendiri proses pembuatan PT atau ingin menggunakan jasa pihak ketiga?
Masing-masing pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Apabila Anda mengurus sendiri pembuatan PT, maka akan dapat menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan untuk jasa notaris atau konsultan. Anda juga memiliki kontrol penuh atas setiap langkah dan keputusan yang diambil dalam proses pendirian PT.
Tetapi kekurangannya, bila mengurus sendiri pembuatan PT, adalah bisa memakan waktu dan tenaga, apalagi bila Anda tidak familiar dengan prosedur hukum dan administrasi. Tanpa adanya pengalaman, ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam pengisian dokumen atau pemenuhan persyaratan yang dapat memperlambat proses.
Baca Juga: 6 Tips Memilih Jasa Pembuatan Rekening Bank Perusahaan
Menggunakan Jasa Pihak Ketiga
Penyedia jasa biasanya lebih berpengalaman dan dapat menyelesaikan proses lebih cepat.
Anda akan mendapatkan bantuan dari profesional yang memahami semua aspek hukum dan administrasi, sehingga mengurangi risiko kesalahan.
Kekurangannya, adalah akan menambah biaya pendirian PT, tergantung pada paket layanan yang dipilih. Anda mungkin bergantung pada pihak ketiga untuk menyelesaikan semua proses.
Pilihan antara mengurus sendiri atau menggunakan jasa pihak ketiga tergantung pada preferensi pribadi, anggaran, dan tingkat kenyamanan Anda dengan proses administrasi. Jika Anda memiliki waktu dan ingin menghemat biaya, mengurus sendiri bisa menjadi pilihan baik. Namun, jika Anda lebih memilih efisiensi dan keamanan dalam proses hukum, menggunakan jasa pihak ketiga adalah opsi yang lebih tepat.