Pendaftaran Merek

Merek adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemiliknya untuk menggunakan tanda pada barang dan/atau jasa. Tanda tersebut dapat berupa kata, gambar, logo, bentuk, warna, suara, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut.

Mengapa Mendaftarkan Merek itu Wajib ?

  • Untuk melindungi merek dari peniruan dan pemalsuan.
  • Agar mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut.
  • Meningkatkan nilai merek.
  • Mempermudah promosi dan pemasaran produk/jasa.
  • Membangun kepercayaan konsumen.

Paket Pendaftaran Merek

Daftar Baru

Harga paket khusus untuk pendaftaran baru

Rp. 3.000.000

Perpanjangan

Perpanjangan sebelum masa Expired

Rp. 4.200.000

Perpanjangan

Perpanjangan setelah masa Expired maks 6 Bulan

Rp. 5.200.000

Syarat Dokumen Pendaftaran

Pendaftaran Perorangan

  • Foto KTP / Scan KTP Pemohon
  • Scan Tanda tangan / Foto Tanda tangan Pemohon

Pendaftaran Badan Usaha

  • Foto KTP / Scan KTP Direktur
  • Scan Tanda tangan / Foto Tanda tangan Direktur
  • Scan NPWP Perusahaan / Foto NPWP Perusahaan
  • Scan Nama Perusahaan / Foto Nama Perusahaan

Data Merek

  • Nama Merek
  • File Logo Merek (JPG)
  • Deskripsi Singkat Merek
  • Produk & Layanan
  • Karir
  • Kabar Bisnis
  • FAQ
  • Kontak Kami
PT TRANSFORMASI BISNIS FORECAST terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0015837.AH.01.01.TAHUN 2024