Tak semua orang dalam perusahaan memahami perbedaan antara direktur dan komisaris. Padahal sangatlah jelas perbedaaannya, terutama dalam hal tugas, tanggung jawab, dan peran masing-masing.
Pembagian tugas di dalam perusahaan, sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing orang, merupakan hal penting yang perlu ditetapkan sejak awal perusahaan didirikan. Hal ini bertujuan agar visi dan misi perusahaan dapat berjalan secara efektif sehingga dapat memberikan keuntungan semaksimal mungkin.
Selain itu juga agar tidak terjadi tumpeng tindih tugas dan tanggung jawab para pemimpin di dalam perusahaan. Maka dari itu, jabatan Direktur dan Komisaris di dalam perusahaan dipisahkan secara tegas agar masing-masing pihak dapat memahami peran, tugas, dan tanggung jawabanya dalam memimpin perusahaan.
Baca Juga: Jasa Pembuatan PT
5 Perbedaan Direktur dan Komisaris
Untuk memahami perbedaan mendasar antara direktur dengan komisaris, kita dapat membedakannya dari aspek berikut :
- Tugas dan Tanggung Jawab
Direktur bertanggung jawab langsung atas pengelolaan operasional sehari-hari perusahaan. Yaitu dalam membuat keputusan taktis dan strategis yang mempengaruhi kinerja perusahaan serta mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan perusahaan. Direktur juga terlibat dalam tugas administratif seperti manajemen SDM dan pengelolaan departemen.
Sedangkan Komisaris, memiliki tugas pengawasan terhadap kebijakan dan operasional yang dilakukan oleh direktur. Komisaris bertugas memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh direksi sesuai dengan hukum, peraturan, dan kepentingan pemegang saham. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
- Pengambilan Keputusan
Direktur memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan operasional penting dan bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut. Mereka membuat keputusan berdasarkan analisis mendalam terhadap situasi yang ada.
Sedangkan Komisaris berperan dalam memberikan nasihat dan rekomendasi kepada direksi, tetapi tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan operasional harian. Fokus mereka lebih pada pengawasan dan memberikan panduan strategis.
- Keterlibatan dalam Tugas Administratif
Dalam hal keterlibatan terhadap tugas-tugas adminsitratif, Direktur terlibat langsung. Mereka terlibat langsung dalam tugas-tugas administratif dan manajerial sehari-hari, seperti pengelolaan divisi atau departemen serta pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
Sedangkan Komisaris tidak terlibat dalam tugas administratif harian. Tugas mereka lebih kepada pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja direksi tanpa keterlibatan langsung dalam manajemen sehari-hari.
Baca Juga: Jasa Pembuatan Legalitas Perusahaan
- Sumber Kedudukan
Pemilihan seorang direktur dapat berasal dari sumber internal atau eksternal perusahaan. Biasanya, direktur ditunjuk oleh dewan direksi atau pemegang saham. Struktur direksi dapat terdiri dari beberapa posisi seperti direktur keuangan, direktur operasional, direktur sumber daya manusia, dan lain-lain.
Sedangkan komisaris biasanya berasal dari luar perusahaan dan ditunjuk oleh pemegang saham. Mereka berfungsi sebagai pengawas independen untuk memastikan kepentingan pemegang saham terlindungi.
- Fokus Peran
Fokus peran seorang direktur terarah pada pencapaian tujuan perusahaan melalui pengelolaan operasional yang efektif dan efisien, serta pelaksanaan strategi perusahaan.
Sementara komisaris, mereka lebih fokus pada pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, analisis laporan keuangan, serta perlindungan kepentingan pemegang saham.
Kedua peran ini saling melengkapi dalam struktur organisasi perusahaan, dimana komisaris memberikan pengawasan strategis sementara direktur bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional harian.
Kualifikasi yang Dibutuhkan Untuk Menjadi Direktur dan Komisaris
Baik direktur maupun komisaris memiliki kualifikasi tertentu untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kualifikasi tersebut meliputi latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, integritas, dan kesehatan.
- Kualifikasi Untuk Menjadi Direktur
Untuk menjadi seorang direktur dalam sebuah perusahaan, terdapat beberapa kualifikasi yang perlu dipenuhi. Berikut adalah rincian kualifikasi yang umumnya diperlukan:
- Pendidikan
Direktur perusahaan pada umumnya bergelar sarjana, minimal berijazah Strata 1 (S-1) di bidang yang relevan, seperti manajemen, keuangan, atau bisnis. Pendidikan ini penting untuk memahami aspek-aspek manajerial dan operasional perusahaan.
- Pengalaman Kerja
Pengalaman manajerial menjadi kriteria selanjutnya bagi seorang direktur. Ia harus memiliki pengalaman kerja yang signifikan dalam posisi manajerial, biasanya di bidang yang berkaitan dengan industri perusahaan. Pengalaman ini membantu calon direktur memahami dinamika bisnis dan tantangan yang mungkin dihadapi.
Banyak perusahaan mengharapkan calon direktur memiliki pengalaman sebelumnya di level eksekutif atau posisi senior lainnya untuk memastikan kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis.
Baca Juga: Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
- Kemampuan Kepemimpinan
Selain itu, seorang direktur harus memenuhi kriteria memiliki kemampuan untuk memimpin tim, mengelola sumber daya manusia, dan membimbing bawahannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Oleh karena itu, seorang direktur perlu memiliki keterampilan komunikasi yang baik. Ia harus memiliki kemampuan berbicara di depan umum dan bernegosiasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Kemampuan Analitis dan Strategis
Kriteria berikutnya bagi seorang direktur adalah kemampuan untuk dapat berpikir kritis. Seorang direktur harus mampu menganalisis situasi secara mendalam dan membuat keputusan berdasarkan data dan informasi yang tersedia. Direktur harus mampu membuat perencanaan strategis dalam merumuskan dan melaksanakan strategi jangka panjang yang sejalan dengan visi perusahaan.
- Integritas dan Etika
Seorang direktur harus memiliki reputasi yang baik dan integritas tinggi, serta tidak terlibat dalam praktik bisnis yang merugikan atau illegal. Komitmen terhadap etika bisnis harus melekat di dalam sikap seorang direktur. Mereka harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika dalam setiap keputusan yang diambil untuk menjaga nama baik perusahaan.
- Kemampuan Mengelola Risiko
Kriteria yang juga sangat penting bagi seorang direktur adalah kemampuan dalam mengelolal manajemen risiko. Direktur harus mampu mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi perusahaan serta merumuskan strategi untuk mengurangi risiko tersebut.
Dengan memenuhi kualifikasi ini, seorang calon direktur dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan dalam memimpin perusahaan dan mencapai tujuan bisnis secara efektif.
- Kualifikasi Untuk Menjadi Komisaris
Untuk menjadi komisaris dalam sebuah perusahaan, terdapat beberapa kualifikasi dan syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian kualifikasi yang umumnya diperlukan:
- Integritas dan Dedikasi
Kualifikasi penting dari seorang calon komisaris perusahaan adalah harus memiliki integritas yang tinggi dan dedikasi untuk memajukan perusahaan. Kriteria ini mencakup perilaku yang baik dan komitmen terhadap etika bisnis.
- Pendidikan
Seorang calon komisaris minimal berijazah Strata 1 (S-1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Pendidikan ini penting untuk memahami aspek-aspek manajemen dan operasional perusahaan.
- Kesehatan
Kesehatan tentunya merupakan kriteria umum bagi calon komisaris. Mereka harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
- Pengalaman dan Keahlian
Kualifikasi penting lainnya adalah memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha di mana yang bersangkutan dicalonkan, serta pengalaman relevan dalam manajemen atau bidang terkait.
- Waktu
Komisaris juga harus bisa menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas sebagai komisaris di dalam perusahaan.
Baca Juga: Cara Cepat Melihat PT Yang Terdaftar
Syarat Formal Komisaris
Selain itu, calon komisaris juga harus memenuhi persyaratan formal sebagai berikut :
- Kemampuan hukum atau cakap melakukan perbuatan hukum, dimana mereka tidak boleh berada dalam status hukum yang membatasi kemampuan tersebut (misalnya, belum dewasa atau dalam pengampunan).
- Tidak pernah pailit dalam lima tahun sebelum pengangkatan, calon tidak boleh pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam kasus hukum yang merugikan keuangan negara atau perusahaan.
- Bukan anggota partai politik. Seorang calon komisaris tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau calon anggota legislatif untuk menghindari benturan kepentingan.
- Harus melampirkan dokumen administrasi seperti pas foto, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah, surat keterangan berkelakuan baik, serta bukti pengalaman kerja.